TEKNIK PENATAAN MEJA KERJA RUANG KANTOR
TEKNIK PENATAAN MEJA KERJA RUANG KANTOR
Penataan meja kerja dilakukan dengan
baik. Meja kerja merupakan perlengkapan kantor yang relatif lebih banyak dari
peralatan lainnya, pada umumnya karena setiap personil memiliki satu meja
kerja. Dengan demikian semakin banyak jumlah personil suatu kantor akan
memiliki meja kerja yang relatif banyak. Oleh sebab itu, meja kerja perlu
ditata dengan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi prinsip tata ruang kantor
yang baik.
Teknik penataan meja kerja dapat
dilakukan dengan cara berikut :
1. Meja-meja kerja sebaiknya disusun menurut garis lurus
menghadap ke jurusan yang sama atau dengan pola susunan yang saling bertolak
belakang atau dengan posisi beradu punggung.
2. Pada tata ruang yang terbuka atau relatif besar, susunan
meja-meja dapat terdiri atas beberapa baris.
3. Diantara baris meja dan blok suatu baris dengan blok baris
lainnya perlu disediakan jarak untuk lalu lintas personil, atasan, maupun orang
lain yang sedang mendapat layanan.
4. Lebar lorong diantara satu blok baris dengan blok baris
lainnya sekitar 120 cm dan lorong diantara satu baris dengan baris lainnya
sekitar 80 cm.
5. Meja untuk pimpinan dalam suatu ruang terbuka ditempatkan
dibelakang menghadap searah dengan personil atau didepan personil berhadapan
dengan personil.
6. Penempatan pimpinan suatu unit kerja dengan pimpinan unit
kerja lain pada rung terbuka ditempatkan dekat dengan personil yang menjadi
bawahannya.
7. Penempatan personil disesuaikan dengan jenis pekerjaannya,
personnil yang banyak mengerjakan pekerjaan yang memerlukan konsentrasi kerja
yang tinggi ditempatkan jauh dari lalu lintas orang-orang, demikian juga
personil yang banyak berhubungan dengan pihak luar ditempatkan dekat pintu
masuk.
8. Personil yang menggunakan alat kerja yang menimbulkan suara
ribut (bising) ditempatkan pada tempat yang dapat meredam suara atau jauh dari
personil lain yang memerlukan konsentrasi kerjayang tinggi
9. Personil yang memiliki perlengkapan kerja yang relatif sulit
dipindahkan ditempatkan dekat dengan perlengkapan kerjanya
10. Personil
yang memiliki alat kerja yang menimbulkan getaran ditempatkan jauh dari dinding
atau tiang agar getaran tersebut tidak merembes kebagian lain.
11. Personil yang memiliki perlengkapan kerja lemari yang berat
atau peti besi ditempatkan dekat dinding agar perlengkapan kerjanya ditempatkan
menempel ke tembok atau tiang untuk mendapatkan penyangga
12. Pimpinan
yang sering menerima tamu dan membicarakan hal-hal yang bersifat rahasia
organisasi ditempatkan pada kamar tersendiri
13. Pimpinan
atau tenaga ahli karena sifat pekerjaannya membutuhkan ruangan tersendiri dapat
dibuat ruang tersendiri dengan ukuran 2,5x3,6 (9 m2), untuk keperluan meja
pimpianan (150x90cm), kursi pimpinan, kursi tamu, lemari pajangan/arsip
pimpinan, dan lorong untuk lalu lintas pimpinan dan tamu.
BY : M. ANDI SAPUTRA
X AP 2
Komentar
Posting Komentar
silahkan berkomentar menggunakan hati nurani dan tidak mengandung SARA, sex, dan POLITIK